News
Rabu, 9 Februari 2022 - 20:37 WIB

Represi Kebebasan Berekspresi di Desa Wadas Melanggar Hukum

Pelambatan Internet itu diduga kuat didesain sedemikian rupa menjelang ratusan polisi dan tim BPN yang hendak mengukur tanah lokasi penambangan batu andesit memasuki wilayah Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah dipulangkan pada Rabu (9/2/2022) setelah ditahan -- polisi menyebut diamankan -- selama 1x24 jam terkait konflik dalam pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di desa itu pada Selasa (8/2/2022). (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta mengecam tindakan represif polisi terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif