News
Kamis, 15 Agustus 2019 - 05:30 WIB

Rencana SPP Gratis SMA Negeri, SMA Swasta Kian Terancam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA dan SMK negeri di wilayahnya mulai 2020, dianggap mengancam sekolah swasta. Mereka berpendapat penggratisan biaya pendidikan seharusnya hanya untuk siswa SMAN/SMKN yang miskin.

Kepala SMK Sahid Solo, Naim Mabruri, mengatakan penggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jateng harus memiliki kriteria khusus. Jika semua siswa di SMA dan SMK negeri diberikan penggratiskan biaya pendidikan akan membuat sekolah swasta mati perlahan. Dengan adanya sistem zonasi saja membuat SMA dan SMK swasta di Kota Solo mendapatkan jumlah siswa tak sesuai target.

Advertisement

“Saya setuju dengan adanya wacana penggratisan biaya pendidikan bagi sekolah negeri. Asalkan penggratisan itu tidak diberikan untuk semua siswa yang bersekolah di SMA dan SMK negeri,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di SMK Sahid Solo, Selasa (13/8/2019).

Naim mengatakan ada sebagaian siswa miskin yang menuntut ilmu di SMA dan SMK negeri. Harusnya para siswa sama–sama mendapatkan penggratisan biaya pendidikan, baik yang di sekolah sekolah negeri maupun swasta.

Advertisement

Naim mengatakan ada sebagaian siswa miskin yang menuntut ilmu di SMA dan SMK negeri. Harusnya para siswa sama–sama mendapatkan penggratisan biaya pendidikan, baik yang di sekolah sekolah negeri maupun swasta.

“Banyak siswa miskin yang sekolah di sekolah swasta. Kenapa hanya siswa yang bersekolah di sekolah negeri saja yang mendapatkan penggratisan ?. Harusnya semua siswa yang sekolah di negeri maupun swasta mendapatkan hak yang sama dari Pemerintah Provinsi [Pemprov] Jateng,” ujarnya.

Naim mengaku dari 40 SMK swasta di Solo, hanya beberapa sekolah yang dapat memenuhi daya tampung kelas akibat zonasi saat Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Advertisement

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng memberi keleluasaan kepada peserta didik baru untuk memilih minimal empat sekolah negeri juga dinilai tidak adil. “Kebijakan itu sangat merugikan, bahkan dapat mematikan sekolah swasta. Jika penggratisan biaya pendidikan ini diterapkan apakah SMA dan SMK swasta mendapatkan siswa. Sekolah negeri maupun swasta sama, sama – sama mendidik peserta didik,” ujarnya.

Naim berharap Pemerintah Provinsi Jateng memikirkan kembali wacana mengenai penggratisan biaya pendidikan tersebut. “Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang – matang. Semoga saja Pemerintah meninjau kembali wacana tersebut,” ujarnya.

Kepala SMK Al Islam, Saifuddin Aziz, mengatakan sekolah swasta jika diberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp1,4 juta per tahun dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov Rp1 juta per tahun bisa menggratiskan biaya pendidikan siswa.

Advertisement

“Sebenarnya jika sama – sama diberikan bantuan seperti itu sekolah swasta juga bisa menggratiskan biaya pendidikan siswa. Rata – rata siswa yang sekolah di swasta juga siswa miskin. Sama – sama sekolah di Jateng kenapa siswa sekolah swasta tidak diberikan hak yang sama,” ujarnya.

Dengan adanya wacana ini akan membuat sekolah swasta semakin ditekan untuk mendapakan siswa dalam PPDB tahun depan. Saya mendesak Pemprov Jateng memberikan perhatian besar kepada sekolah swasta. “Saya berharap kebijakan ini harus dikaji ulang dan dipikirkan matang. Seluruh siswa yang bersekolah di Jateng harus memiliki hak yang sama. Jangan sekolah negeri saja yang selalu dipikirkan oleh Pemprov Jateng,” ujarnya.

Aziz berharap Pemerintah Provinsi Jateng memikirkan nasib siswa sekolah swasta. Selama ini pemerintah hanya berfokus membenahi SMK negeri.”Saya minta Pemerintah juga harus memikirkan nasib swasta,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif