News
Rabu, 5 Desember 2012 - 14:47 WIB

Revisi UU Pilpres, Demokrat Tuding PAN dan PPP Membelot

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Tarik menarik kepentingan perihal rencana revisi UU Pilpres 2008 rupanya mengakibatkan situasi Sekretariat Gabungan Partai Koalisi memanas. Pasalnya, dua partai menengah yang tergabung dalam Setgab yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki pandangan yang berbeda.

Oleh Partai Demokrat, PAN dan PPP dianggap membelot karena menginginkan adanya revisi UU Pilpres, sementara yang lainnya menolak karena menilai UU Pilpres 2008 masih relevan untuk digunakan.

Advertisement

“Tidak ada yang panas, ini yang namanya dinamika politik, wajar kalau ada yang pro dan kontra. Tapi Demokrat tetap memandang UU Pilpres 2008 masih relevan, masih banyak yang prioritas,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Nurhayati mengaku partainya tidak bisa menjamin suara parpol koalisi bulat soal RUU Pilpres. Partai berlambang Mercy ini mengatakan pihaknya sudah berbicara dan mengharapkan semua sama.

“Meski ada yang berbeda, saya tidak terlalu khawatir. Ini kan enggak harga mati kok. Tapi sementara ini kita anggap itu tidak perlu direvisi,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, PAN membantah bila dikatakan membelot dari kesepakatan Setgab. Menurut Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy keputusan PAN untuk setuju diadakan revisi UU Pilpres dikarenakan keinginan mereka untuk mendapatkan angka ideal presidential threshold dari 20 persen menjadi 15 persen sehingga nantinya didapatkan hanya empat pasang calon saha dalam Pilpres 2014 mendatang.

“Setelah hitung-hitungan angka 15 persen itu sangat pas, tetapi kami juga setuju 20 persen, karena kami ingin pemilihan presiden satu putaran saja, maksimal empat pasangan,” tegas Tjatur.

Tjatur juga menegaskan PAN sepakat agar menunda pembahasan RUU Pilpres di Badan Legislasi. “Kan menunda sama dengan menolak, itu bahasa orang Jawa,” kilahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif