News
Rabu, 13 Februari 2013 - 01:15 WIB

Rencana Pembangunan 17 Pulau Buatan Jakarta Picu Reklamasi Tak Efektif

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (indoflyer.com)

Ilustrsai (indoflyer.com)

JAKARTA– Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Giant Sea Wall yang diikuti pembuatan 17 pulau buatan dinilai berpotensi memicu tujuan reklamasi pesisir utara kota tidak berjalan efektif.

Advertisement

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Slamat Nurdin mengatakan adanya agenda pembuatan pulau buatan justru melupakan tujuan prioritas reklamasi yakni mengatasi banjir dan penyediaan air baku di Jakarta.

“Penanganan masalah sampah-sampah di utara Jakarta itu yang paling penting. Jadi  pembangunan pulau itu sama aksesoris, bukan agenda utama. Bahkan mereka (Pemprov DKI) tidak pernah berbicara ke DPRD soal rencana itu (GSW dan pulau buatan),” ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Menurut dia, sebelum merencanakan pembangunan yang bersifat strategis tersebut, harus ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD agar masyarakat Jakarta mengerti esensi dari proyek tersebut.

Advertisement

“Maksud saya, konsesi yang seperti itu kan harus disepakati bersama apalagi sifatnya penambahan aset atau pengelolaan aset harus persetujuan DPRD. Jangan sampai ini mengarahkan keuntungan satu dua pihak yang investasi di lahan itu. Ya bagaimana pun itu reklamasi menguntungkan pengusaha yg melakukan reklamasi itu pasti itu,” paparnya.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan 17 pulau yang akan dibangun sudah dimiliki pemerintah dan swasta. Kendati belum mengetahui secara pasti pemilik pulau tersebut, Ahok memastikan jika dalam kepemilikan terdapat BUMD diantaranya Jakpro, Ancol, Pembangunan Jaya.

“Lokasi pulau berada di tepi pantai Jakarta yang akan digunakan membangun properti seperti apartemen, hotel dan gedung,” ujarnya, Selasa (12/2/2013).

Advertisement

Dia mengungkapkan, khusus swasta yang ingin memiliki pulau buatan diminta untuk membangun rumah susun untuk warga Jakarta sebagai bentuk kontribusi langsung yang menjadi syarat utama dari Pemprov DKI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif