News
Rabu, 28 Desember 2022 - 09:26 WIB

Rencana Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan Picu Pro dan Kontra

Ni Luh Anggela  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok. (Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA–Rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Lukman, 23, warga Matraman, Jakarta Timur menilai, adanya larangan tersebut dapat menjadi salah satu opsi agar anak-anak tak mudah untuk membeli rokok.

“Ketika di ecer kan anak kecil bisa beli dan gampang untuk membeli di warung. Nah ketika nanti nggak di ecer, itu kan bakalan ribet ya, buat anak kecil beli sebungkus, agak mahal,” kata Lukman kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (27/12/2022).

Advertisement

Namun di sisi lain dia khawatir larangan tersebut dapat membuat perokok pasif menjadi perokok aktif. Sebab, beberapa orang sering menggunakan rokok untuk bersosialisasi saja.

Baca Juga Perangkat telekomunikasi Indonesia Rawan Disadap

Sementara itu, Muhammad Abdel, 30, justru merasa larangan tersebut akan merugikan warung-warung kecil dan pedagang starling (Starbucks keliling). Pasalnya, lanjut dia, pemasukan terbesar para pedagang tersebut berasal dari penjualan rokok.

Advertisement

“Mereka ambil margin per batang lebih banyak ketimbang jual bungkusan. Ketengan bisa untung Rp7.000 per bungkus, kalau bungkusan [untungnya] cuma Rp2.000,” ujar Abdel.

Presiden Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga 10.000 Ton Beras Impor Masuk Indonesia, Bulog: Jaga Stabilitas Harga di Pasar

Advertisement

Jokowi sebelumnya mengatakan larangan tersebut diberlakukan demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. Dia bahkan menyebut, Indonesia hingga saat ini masih mengizinkan penjualan rokok secara eceran.

Padahal, di sejumlah negara sudah ada yang melarang penjualan rokok, baik eceran maupun per bungkus. “Di beberapa negara justru sudah dilarang [jual rokok batangan]. Kita kan masih [boleh jual rokok], tetapi untuk yang batangan, tidak,” tegasnya di Pasar Pujasera, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pro dan Kontra di Tengah Rencana Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif