News
Senin, 30 Maret 2015 - 04:50 WIB

REMISI KORUPTOR : Menkumham Dituding Ingin Lindungi Politikus Korup

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (JIBI/Solopos/Antara)

Remisi koruptor terus menjadi polemik. Menkumham dituding ingin melindungi para koruptor.

Solopos.com, JAKARTA — Wacana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99/2012 tentang pembebasan bersyarat (PB) dan remisi dinilai sebagai upaya penyelamatan para politikus yang terjerat dari kasus korupsi.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/3/2015). “Jadi, yang memperjuangkan remisi itu politisi, para koruptor bisa jadi punya kepentingan,” tuturnya.

ICW juga menegaskan pihaknya tetap akan menolak adanya revisi terhadap PP No. 99/2012 yang akan dilakukan Yasonna Laoly. Menurut Emerson Yuntho, Menkumham harusnya fokus untuk memberantas korupsi pada tataran masyarakat, namun saat ini malah sibuk untuk merevisi PP No. 99/2012.

“Kenapa [Kemenkumham] tidak fokus membersihkan korupsi di masyarakat, kok lebih ke PP, kok jadi aneh. Saya tidak clear tentang argumentasi [Menkumham] itu,” kata Emerson Yuntho.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif