News
Kamis, 22 Juli 2021 - 17:59 WIB

Rekor Lagi, Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Tembus 1.449 Orang

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Layanan Dekontaminasi, Pemakaman dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 BPBD Sleman usai menguburkan jenazah pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Rekor kasus kematian harian karena Covid-19 di Indonesia kembali memecahkan rekor pada hari ini, Kamis (22/7/2021). Angka kematian itu menembus 1.449 pasien.

Dengan demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia sampai hari ini sudah mencapai 79.032 orang. Hal itu dikutip Okezone dari data dari Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kamis.

Advertisement

Padahal, rekor sebelumnya baru dicapai kemarin, Rabu (21/7/2021). Angka kematian saat itu mencapai 1.383 orang.

Baca Juga: Update Covid-19: Hari Ini Tambah 49.509, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3 Juta Orang

Advertisement

Baca Juga: Update Covid-19: Hari Ini Tambah 49.509, Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 3 Juta Orang

Selain itu, pada hari ini kasus Covid-19 Indonesia menembus 3 juta orang, yakni sebanyak 3.033.339. Di mana jumlah kasus Covid-19 bertambah 49.509.

Sementara jumlah kasus yang sembuh mencapai 36.370 orang. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi selama pandemi Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Tracing dan Testing Covid-19, Solo Raya Jadi Sasaran

Spesimen Naik

Hari ini, ada 271.167 suspek Corona yang dipantau pemerintah. Sedangkan spesimen Covid-19 yang diperiksa pemerintah hari ini berjumlah 294.470.

Tambahan kasus hari ini lebih banyak dibanding kemarin. Diketahui, pada Rabu (21/7) ada 33.773 kasus baru yang didasarkan dari pemeriksaan 153.330 spesimen.

Advertisement

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta berdisiplin memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Buruh Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta, Ini Syarat Mendapatkannya

Pemerintah juga meminta warga segera mendatangi tempat vaksinasi Corona untuk mendapat suntikan vaksin Corona. Proses vaksinasi kini bisa dilakukan tanpa syarat KTP sesuai domisili di fasilitas milik Kementerian Kesehatan terdekat.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif