News
Kamis, 25 Agustus 2011 - 18:38 WIB

Rekonstruksi pembunuhan juragan bleng digelar, korban ternyata sempat melawan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - REKONSTRUKSI -- Tersangka Heri Supriyanto (ketiga dari kanan, baju biru gelap) menunjukkan caranya membunuh korban, Dwi Lestari, saat rekonstruksi, Kamis (25/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solo (Solopos.com) – Polresta Solo, Kamis (25/8/2011) menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang juragan bleng atau bahan pembuat kerupuk karak di Jagalan, Solo. Dalam rekonstruksi itu terungkap, korban, Dwi Lestari, 53, dibunuh tersangka Heri Supriyanto saat menerima telepon dari calon menantunya, Rini.

REKONSTRUKSI -- Tersangka Heri Supriyanto (ketiga dari kanan, baju biru gelap) menunjukkan caranya membunuh korban, Dwi Lestari, saat rekonstruksi, Kamis (25/8/2011). <em (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Advertisement
Wajah korban akhirnya hancur setelah dipukul tersangka menggunakan gembok dan kayu sebanyak 11 kali. Namun Dwi sempat memberikan perlawanan dengan menggigit tangan tersangka. Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui Heri memang sengaja membunuh juragannya dengan maksud merampas uang senilai Rp 7 juta. Selain dari jajaran Polresta Solo, rekonstruksi itu dihadiri perwakilan Kejari Solo, Pardiono, penasihat hukum tersangka, Suparno dan keluarga.

Informasi yang berkembang, Heri sudah jauh-jauh hari sudah merencanakan membunuh tersangka. Sebelum membunuh, tersangka juga sering berbicara kepada karyawan lain tentang juragannya yang memiliki uang banyak. “Awalnya, memang tidak banyak yang tahu kalau Dwi Lestari tewas dengan cara dibunuh. Bahkan, tetangga terdekat di gudang bleng ini juga tidak pada tahu, termasuk saya,” jelas tetangga dan teman akrab suami korban, Heri, 51, saat ditemui Espos di sela-sela rekonstruksi.

Dia mengatakan, semasa hidup, Dwi dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Sekilas, hubungannya dengan seluruh karyawan dikenal cukup baik. “Kalau saya sebenarnya kenal baik dengan Pak Hendra (suami korban –red). Setahu saya, kalau Ny Dwi Lestari orangnya pendiam,” katanya.

Advertisement

Menurut Kanitresum Polresta Solo, AKP Sutoyo yang memandu rekontruksi, aksi pembunuhan dilakukan tersangka saat Dwi menerima telepon dari calon menantunya, Rini. Kala itu, tersangka mendatangi Dwi dengan membawa sebuah kayu dan memukulkannya ke arah kepala dari arah belakang. Saat dipukul kali pertama, Dwi sempat berteriak dengan mengatakan, “Aduh, salahku apa?” terhadap tersangka. Kemudian, pukulan kedua mengakibatkan Dwi jatuh terkapar dari kursi kerjanya. Lalu, saat akan diseret tersangka, Dwi sempat menggigit salah satu tangan korban. Hal itu terlihat saat tersangka memeragakan adegan ke-14. Total, Heri memukulkan kayu ke kepala korban sebanyak 11 kali. Di samping itu, Heri juga menghantamkan gembok ke muka korban hingga wajahnya mengalami rusak.

“Dengan dilangsungkannya rekontruksi ini dapat diketahui adegan ulang bagaimana tersangka membunuh juragannya secara urut,” tegas Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif