News
Jumat, 23 April 2010 - 13:25 WIB

Rekening pejabat bea cukai diserahkan ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kasus harta Gayus Tambunan yang dinilai tidak wajar membuat harta-harta para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan ikut menjadi sorotan publik. Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan ada transaksi keuangan yang mencurigakan dari dua rekening milik pejabat di Bea Cukai.

“Laporan Hasil Analisis sudah kami serahkan 2007,” kata Ketua PPATK Yunus Husein, Jumat (23/4).

Advertisement

Hasil analisis ini, kata dia, sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. “Perkembangannya, silakan tanya pada KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung yang menerima LHA itu,” kata Yunus.

Yunus enggan menyebut inisial kedua pejabat yang memiliki rekening mencurigakan itu.

Perkara Gayus muncul setelah PPATK menemukan transaksi mencurigakan di rekeningnya. Jumlahnya Rp28 miliar. Jumlah ini dinilai terlalu banyak untuk dimiliki Gayus yang saat itu hanya seorang PNS golongan IIIA.

Advertisement

Klarifikasi harta pejabat di Kementerian Keuangan pun menjadi sorotan. KPK sempat mengklarifikasi harta Dirjen Pajak Muhammad Tjiptardjo dan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Sumihar Petrus Tambunan.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif