Solopos.com, JAKARTA — Kalah bermain judi, seorang wanita muda berinisial S di Kalimantan Barat (Kalbar) nekat membuat rekayasa kasus perampokan. Dia mengaku uang yang baru diambilnya di bank sebesar Rp300 juta dirampok.
Tak hanya itu, S juga membuat laporan ke Polsek Sintang. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk memeriksa saksi-saksi di Kecamatan Sintang, Sintang, Kalbar.
Momen S seolah-olah limbung setelah uangnya dirampok juga viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, tampak S kebingungan dan terlihat menelepon seseorang menggunakan ponselnya.
Baca juga: Tanggapi Cuitan Fadli Zon, Begini Respons Densus 88
Baca juga: Tanggapi Cuitan Fadli Zon, Begini Respons Densus 88
Terlihat warga yang ada di sekitar lokasi berkumpul karena kejadian tersebut. S mengaku uangnya yang disimpan di mobil berwarna merah dicuri orang.
Berdasarkan penyelidikan, polisi tak menemukan indikasi perampokan dalam insiden tersebut dan mengarah hanya rekayasa.
Baca juga: Ini Jumlah Tentara Yang Jaga WorldSBK di Sirkuit Mandalika
Polisi menyebut S membuat rekayasa perampokan karena dia kalah judi. Dan uang ratusan juta yang disebutnya hilang itu adalah uang pinjaman dari orang lain.
“Motifnya adalah supaya uang tersebut seolah-olah betul-betul hilang, bukan dipakai S,” kata dia.
“Jadi tujuannya adalah menghilangkan jejak uang yang digelapkan S yang dipakai untuk judi online tersebut,” tambahnya.
S pun meminta maaf setelah rekayasa kasus perampokan uang ratusan juta rupiah itu terkuak. “[Kasus perampokan] tidak benar, kejadian tersebut hanya karangan saya semata. Dan saya menyesali perbuatan saya dan memohon maaf kepada masyarakat,” ucap S dikutip dari Detik.com.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Tuntut Pembatalan Pendanaan PLTU Batu Bara