News
Minggu, 29 April 2018 - 16:08 WIB

Rekaman Percakapan dengan Menteri Rini Soemarno, Sofyan Basir akan Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com,&nbsp;SOLO</strong> — Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan <a href="http://news.solopos.com/read/20180429/496/913343/dituduh-bagi-fee-ini-proyek-yang-dimaksud-di-rekaman-rini-soemarno-sofyan-basir" target="_blank">rekaman percakapan</a> dirinya dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang beredar di media sosial, telah dipenggal-penggal sehingga menimbulkan informasi yang menyesatkan. Sofyan dan Kementerian BUMN mengaku akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.</p><p>Sofyan Basir mengakui adanya pertemuan dengan Rini Soemarno. Namun, kata dia, pertemuan tersebut bukanlah membahas tentang bagi-bagi fee proyek.</p><p>Sofyan mengatakan diskusi tersebut membahas rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PT PLN dan Pertamina. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun dirinya memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.</p><p>Soal rekaman yang beredar tersebut, Sofyan menegaskan bahwa hal tersebut menyesatkan karena telah dipotong-potong. "Sebenarnya saya tahu direkam. Tetapi enggak tahu kalau ternyata dipotong-potong," katanya.</p><p>Dirinya mengungkapkan percakapan utuh yang sebenarnya adalah membahas upayanya selaku Dirut PLN agar dalam proyek tersebut perusahaan itu mendapatkan porsi saham yang signifikan. Dengan demikian, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.</p><p>"Jika bisnis PLN dengan swasta dan bisnis itu bisnis jangka panjang maka PLN ingin ikut saham di perusahaan itu. Saya pikir itu sangat lumrah dan tujuannya bagaimana nanti PLN bisa lebih efisien setiap mengeluarkan biaya serta bisa jauh lebih riil karena kami ada di perusahaan itu," urainya.</p><p>Menurutnya, usulan tersebut disampaikan ada sejumlah bisnis PLN dengan perusahaan swasta, seperti tambang dan industri trafo. "Jika menyatu utuh [rekaman viral] ya itu ceritanya. Masalahnya mendukung program ini. Beliau mengatakan agar lakukan agar tarif bisa efisien yang penting tidak melanggar hukum saya akan kasih restu," katanya.</p><p>Dia mengaku akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. "Kami akan masuk ke ranah hukum. Karena kalau rekaman itu lempeng-lempeng saja tidak apa-apa. Proyek ini juga tidak jadi jalan karena kami belum sepakat mengenai saham. Kami ingin sahamnya lebih besar. Kami minta 30 persen untuk <a href="http://news.solopos.com/read/20180411/496/909646/selain-premium-solar-pertamina-juga-mengaku-rugi-jual-pertalite" target="_blank">Pertamina</a> dan PLN. Namun mereka maunya hanya 7,5 persen," katanya.</p><p>Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, mengatakan rekaman percakaan yang beredar luas tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Kementerian BUMN menegaskan tersebut bukan membahas tentang ’bagi-bagi fee’ sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut.</p><p>Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu, Rini menegaskan bahwa prioritasnya ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Tujuannya agar BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.</p><p>"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas <a href="http://news.solopos.com/read/20180429/496/913343/dituduh-bagi-fee-ini-proyek-yang-dimaksud-di-rekaman-rini-soemarno-sofyan-basir" target="_blank">Menteri BUMN</a> untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance [GCG]," kata Imam di Solo, Sabtu (28/04/2018).</p><p>Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif