Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, SOLO – Kedudukan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS makin kuat.