News
Kamis, 21 April 2022 - 13:00 WIB

Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Makin Kuat

Kedudukan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi makin kuat.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim ketika menerima kedatangan mahasiswa Universitas Riau yang menjadi korban kekerasan seksual pada Kamis (14/4/2022) di Jakarta. (Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi)

Solopos.com, SOLO – Kedudukan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS makin kuat.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif