News
Rabu, 23 Maret 2022 - 10:00 WIB

Regulasi Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Digugat

Regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi digugat melalui uji materi di Mahkamah Agung.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seruan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Sumatra Barat, menggugat Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif