News
Jumat, 3 Juni 2016 - 22:00 WIB

REFORMASI BIROKRASI : Alasan Pemangkasan PNS: Belanja Pegawai Habiskan 33,8% APBN!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Reformasi birokrasi dengan pemangkasan 1 juta PNS diwacanakan mengingat belanja pegawai mencapai lebih dari 1/3 APBN.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan belanja pegawai dalam yang mencapai Rp707 triliun membuat ruang fiskal pemerintah kian sempit. Hal itu menjadi alasan rasionalisasi PNS mendesak untuk dilakukan.

Advertisement

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menyampaikan belanja pegawai dan pensiun (BPP) dalam APBN dan APBD 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja Negara Rp2.093 triliun atau sekitar 33,8 %.

Besaran belanja pegawai yang paling kecil dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa. Dia menambahkan belanja pegawai dan pensiun (BPP) ini cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Sementara, kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi,” ujar Herman melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2016).

Advertisement

Dari catatannya, belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50%.

Karena itu, lanjut Herman, alokasi belanja pegawai agar diturunkan sebesar 5% menjadi di kisaran 28% untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah daerah agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik.

“Penurunan belanja pegawai tersebut diproyeksikan setara dengan rasionalisasi sekitar 1 juta PNS. Jadi angka 1 juta tersebut adalah proyeksi berdasarkan asumsi penurunan belanja pegawai,” tegas Herman.

Advertisement

Dia menyebutkan jumlah PNS yang nantinya akan dirasionalisasi masih tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif