News
Jumat, 1 Oktober 2021 - 12:00 WIB

Reforma Agraria Gagal, Butuh Koreksi UU dan Kebijakan Negara

Masyarakat atau petani berhadapan dengan superbody berwujud korporasi yang bersimbiosis mutualisme dengan negara.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda melintas di depan plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Jl. Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis (2/9/2021). (Antara/Fransisco Carolio)

Solopos.com, JAKARTA – Reforma agraria telah gagal. Tujuan utama redistribusi lahan kepada para petani atau masyarakat untuk kesejahteraan hanya utopia. Butuh koreksi mendasar pada perundang-undangan dan kebijakan negara dalam reforma agraria.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif