News
Selasa, 18 Maret 2014 - 03:33 WIB

REFERENDUM CRIMEA : Putin Akui Crimea Negara Merdeka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Crimea menanti referendum di Lapangan Lenin, ibu kota Crimea, Simferopol, Minggu (16/3/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/David Mdzinarishvili)

Solopos.com, MOSKOW — Presiden Vladimir Putin, Senin (17/3/2014), menandatangani sebuah dekrit yang mengakui Crimea sebagai negara berdaulat setelah wilayah Ukraina itu mendeklarasikan diri sebagai merdeka dan meminta bergabung dengan Rusia sesudah referendum, Minggu (16/3/2014).

Dekrit yang dipasang di situs berita Kremlin itu tampaknya merupakan langkah pertama ke arah penyatuan Crimea sebagai bagian dari Federasi Rusia. Dekrit yang akan segera berlaku itu mengatakan, pengakuan Moskow atas Crimea sebagai negara merdeka sesuai dengan “kehendak rakyat Crimea”.

Advertisement

Para pemimpin Crimea mengumumkan hasil referendum itu 97% suara mendukung pemisahan wilayah itu dari Ukraina. Pemungutan suara tersebut dikecam sebagai ilegal oleh Ukraina dan negara-negara Barat.

Parlemen Crimea secara resmi mengusulkan agar Rusia mengakui wilayah itu sebagai negara baru dengan status republik. Putin akan membahas masalah itu pada sidang khusus bersama parlemen Rusia, Selasa (18/3/2014).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif