News
Rabu, 8 Juli 2020 - 06:20 WIB

Redenominasi Rupiah Berlanjut, Rp1.000 Bakal Jadi Rp1

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali berencana melakukan redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah. Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol seperti Rp1000 menjadi Rp1.

Sri Mulyani Prioritaskan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1, Kenapa?

Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Setidaknya ada 19 Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024 yang akan menjadi fokus Kemenkeu.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi). Urgensi pembentukan: menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah,” tulis Kemenkeu dalam PMK-nya yang dikutip Selasa (7/7/2020).

Dengan adanya aturan ini, maka pemerintah akan kembali membahas penyederhanaan nilai mata uang dari Rp 10.000 menjadi Rp 1 ini setelah sebelumnya ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada tahun lalu. Adapun penyelesaian pembahasan kali ini ditargetkan pada 2024.

Advertisement

Presiden Jokowi Sebut Redenominasi Rupiah Masih Panjang

Bukan Hal Baru

Redenominasi bukan hal baru, rencana ini sudah ada sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dijabat oleh Darmin Nasution. Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu.

Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi pada medio 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan.

Advertisement

Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi. Di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

Duit Rp1 Juta Jadi Rp1.000, Ini Tahapan Redenominasi Rupiah

Jika memang telah dipastikan tiga angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan tiga angka nolnya. Mata uang Rp100.000 menjadi Rp100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp50.000 yang menjadi Rp50 dan Rp20.000 yang menjadi Rp20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif