Jatim
Jumat, 26 April 2024 - 19:14 WIB

Siap Memberi Bantuan Hukum ke Pegawai, Pengurus LKBH KORPRI Magetan Dikukuhkan

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MAGETAN – Penjabat Bupati Magetan, Hergunadi, mengukuhkan 36 Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI Kabupaten Magetan masa bakti 2024-2028 di Gedung KORPRI di Jalan Basuki Rahmat Selatan, Magetan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2028).

Pengukuhan ini bertujuan agar para anggota KORPRI di Kabupaten Magetan mendapatkan layanan dan bantuan hukum jika harus berurusan dengan hukum ketika berdinas. Selain itu juga memberikan rasa aman kepada anggota KORPRI Magetan agar terhindar dari permasalahan hukum ketika menjalankan profesinya.

Advertisement

Pj Bupati Magetan, Hergunadi, mengatakan pengurus LKBH ini nantinya juga mengemban tugas melakukan sosialisasi kepada para anggota KORPRI untuk melakukan sosialisasi tentang per undang-undangan agar para anggota KORPRI Magetan melek terhadap hukum.

“Selain memberikan rasa aman kepada anggota KORPRI kaitannya permasalahan hukum, pengukuhan ini juga bertujuan agar nantinya LKBH ini dapat memberikan sosialisasi tentang berbagai peraturan perundang-undangan agar anggota KORPRI terhindar dari permasalah hukum ketika bekerja,” katanya, Jumat.

Hergunadi menambahkan, LKBH KORPRI Magetan ini juga nantinya perlu untuk menggandeng dan menjalin kerjasama dengan pihak profesional di bidang hukum untuk meningkatkan kompentensi pelayanan hukum yang akan diberikan kepada anggota.

Advertisement

“Kami berpesan kepada seluruh pengurus LKBH KORPRI Magetan agar melakukan perluasan akses layanan hukum untuk para anggota KORPRI, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi,” tambahnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno, dalam sambutannya ia berpesan agar Pengurus LKBH KORPRI Magetan tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga berharap agar nantinya setelah adanya LKBH ini tidak terjadi para anggota KORPRI melakukan kesalahan yang menyalahi hukum termasuk juga masalah mal administrasi.

“Harapannya pengurus bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara ikhlas dan tanpa tebang pilih yang nantinya diharapkan dapat membawa perubahan serta ASN semakin terang karena sudah ada lembaga yang menjadi tempat curhat sehingga tidak ada pelanggran terkait mal administrasi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif