Jatim
Selasa, 23 April 2024 - 16:24 WIB

Pengumuman! Tarif Tol Gempol-Pandaan Mulai Naik pada 27 April 2024

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster tarif tol Gempol-Pandaan terbaru yang berlaku mulai 27 April 2024. (ANTARA/HO-PT JPT)

Solopos.com, SURABAYA – Tarif untuk jalan tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, mengalami kenaikan mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini berdasarkan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 hingga 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT), Netty Renova, mengatakan penyesuaian tarif tol Gempok-Pandaan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam aturan tersebut penyesuaian tarif dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.

Advertisement

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal [SPM] jalan tol,” ujar Netty, Selasa (23/4/2024).

Netty menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR.

Advertisement

Netty menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR.

Pihaknya juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor di daerah sekitar KM 51 jalur A maupun B guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol.

Sebagai simulasi diberlakukannya penyesuaian tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan, lanjut dia, untuk perjalanan terjauh bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya) tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.

“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign [DMS],” ujar Netty.

Advertisement

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

“Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif