News
Jumat, 19 April 2024 - 16:35 WIB

Bertahap, Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan hingga 2029

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Desain Istana Presiden di IKN, Kalimantan Timur. (kemenparekraf.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai 2024 hingga 2029 melalui tiga prioritas.

“Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap,” ujar Menpan RB dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima di Samarinda, Jumat (19/4/2024).

Advertisement

Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai. Perinciannya yaitu pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.

Pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.

Advertisement

“Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN pada 2024. Kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya,” sambung Azwar Anas.

Advertisement

Selain itu, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif