Soloraya
Sabtu, 12 Desember 2009 - 12:43 WIB

Proyek GLA Karanganyar terbengkalai

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Komisi II DPRD Kabupaten Karanganyar mendorong proses hukum proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Gondagrejo, yang kini terbengkelai. Hal itu menyusul munculnya berbagai permasalahan dalam pembangunan rumah bersubsidi itu.

Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdu Saleh Purwanto, menegaskan penelusuran melalui proses hukum diperlukan guna mengungkap kemungkinan terjadinya penyimpangan proyek rumah perkerja berpenghasilan rendah tersebut. Salah satunya, kata dia, memastikan keberadaan dan kapasitas koperasi pengelola dana proyek yang selama ini diragukan kredibiitasnya dan bahkan diduga fiktif.

Advertisement

“Jadi silahkan saja dan tentu akan sangat baik jika proses hukum terkait proyek GLA di Jeruk Sawit, Gondangrejo, itu berjalan. Kami sendiri dari Komisi II akan membuka dan mengungkap lagi semua masalah terkait kegiatan pembangunan perumahan itu. Jadi nanti hasilnya dicocokkan satu sama lain untuk mencari kebenarannya,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (11/12).

Abdul Saleh yang akrab disapa dengan Ipunk ini menyatakan, pengusutan pemasalahan proyek  GLA di Jeruk Sawit, Gondangrejo termasuk prioritas kerja Komisi II DPRD Karanganyar periode 2009-2014.

Karenanya terkait perumahan itu, pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah yang memang dibutuhkan, termasuk memanggil  pihak-pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek yang dibiayai Kementrian Perumahan Rakyat RI sejak tahun 2007 itu.

Advertisement

“Yang jelas sementara ini kami kumpulkan dulu data-data dan informasi menyangkut perumahan GLA. Dan dalam kerangka itu pula, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Sidak ke lokasi di Jeruksawit. Jika dipandang perlu, kami bahkan akan undang semua pihak yang memiliki hubungan dan keterkaitan dengan proyek, biar nanti jelas semua masalah serta arah penyelesaiannya,” ujarnya menambahkan.

Menurut penulusuran Espos, proyek Perumahan GLA di Jeruksawit, Gondangrejo, mulai dilaksanakan tahun 2007 lalu dengan rencana awal membangun sebanyak 1.370 unit rumah di tiga blok berbeda. Namun demikian hingga saat ini dari target itu, jumlah yang direalisasikan baru 720 unit.

Yang memrihatinkan, meski telah diresmikan sejak April 2008, tingkat hunian sangat rendah dan diperkirakan berkisar pada angka belasan unit saja yang telah ditinggali.

Advertisement

Terkait proyek GLA, saat ini persoalan tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal itu menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan rumah bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan rendah itu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Bambang Tejo Manikmoyo, tidak dapat dikonfirmasi menyangkut masalah itu. Tidak ada jawaban dari nomor telepon genggam yang dihubungi , Jumat (11/12) siang.

try

Advertisement
Kata Kunci : Karanganyar Proyek GLA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif