Soloraya
Rabu, 24 April 2024 - 15:01 WIB

Kasus Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Diambil Alih Polda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jumpa pers penangkapan pelaku pembunuhan di Polokarto, Sukoharjo, yang diadakan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Aparat Polres Sukoharjo dibantu Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seluruh pelaku pembunuhan Serlina, 22, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (24/4/2024), jumlah pelaku pembunuhan berencana tersebut ada tiga orang, yakni D atau DP, 22, RMS, 21, serta GS, 29. Semua pelaku adalah warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Polres, Bripka Eka Prasetia, menyampaikan proses penyidikan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jawa Tengah. D yang menjadi otak atas pembunuhan Serlina yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, pada Minggu (14/4/2024), sempat melarikan diri. Ia ditangkap pada Senin (22/4/2024) di Sukabumi, Jawa Barat.

“Saat penangkapan pelaku D atau DP itu di luar Jawa Tengah, juga di-backup oleh pihak Polda Jawa Tengah, karena itu kasusnya diambil alih Polda,” jelas Bripka Eka saat dihubungi Solopos.com, Rabu (24/4/2024).

Disampaikan juga bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (8/4/2024), kemudian mayat korban dibungkus dengan plastik dan dibuang di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Mayat tersebut baru ditemukan sepekan setelah kejadian, tepatnya Minggu.

Advertisement

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan dengan cara menjerat leher korban menggunakan sabuk seragam silat. Selain itu, para pelaku juga memukul kepala korban dengan batu. Setelah peristiwa keji itu terjadi, para pelaku membawa serta harta benda milik korban.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif