News
Kamis, 28 Maret 2024 - 19:29 WIB

Presiden Jokowi Emoh Komentari Sidang Gugatan PHPU

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (21/4/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Solopos.com, SOLO — Presiden RI Joko Widodo enggan berkomentar soal sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/3/2024).

“Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri Pembukaan Kongres HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Advertisement

Presiden Jokowi juga tidak memberikan komentar saat ditanya awak media tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pada Pilpres 2024 yang disebutkan oleh salah satu kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Apa? Untuk apa?” tanya Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara.

Pada Rabu (27/3/2024), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Advertisement

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, dan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3/2024).

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan akan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif