Soloraya
Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Distanbun Jateng Sidak Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke Sragen, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para petugas dari Distanbun Jateng bersama DKP3 Sragen melakukan inspeksi mendadak ke salah satu KPL di wilayah Kabupaten Sragen, Kamis (18/4/2024). (Istimewa/DKP3 Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tim dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah (Jateng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sragen untuk mengecek distribusi pupuk bersubsidi, Kamis (18/4/2024) siang. Didampingi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Sragen, mereka mengecek dua kios pupuk lengkap (KPL) di Kecamatan Karangmalang dan Kecamatan Sragen.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKP3 Sragen, Sudadi, membenarkan adanya sidak tersebut. Dia ikut mendampingi Distanbun Jateng ke dua KPL di wilayah Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, dan ke wilayah Sine, Kecamatan Sragen. Sidak itu untuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sragen.

Advertisement

Dia mengatakan yang dicek di KPL itu terkait dengan tertib administrasi penyaluran dan serapan pupuk bersubsidi. Dia belum bisa menyampaikan jumlah serapan pupuk bersubsidi di Sragen karena masih menunggu rekap dari Distanbun Jateng.

“Hasil monitoring tadi ditemukan serapan penyaluran pupuk bersubsidi di Sragen masih rendah. Ini karena kekhawatiran KPL dan petani tentang kebenaran penambahan alokasi pupuk bersubsidi di 2024 dan mayoritas KPL masih mengandalkan kartu tani sebagai alat penebusan. Sementara penebusan dengan Ipubers dilakukan petani yang kartu taninya bermasalah,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis sore.

Sudadi mengatakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi di 2024 itu baru rencana sehingga kepastiannya masih menunggu keputusan Kementerian Pertanian (Kementan). Bagi petani yang kartu taninya bermasalah bisa menebus pupuk bersubsidi menggunakan I-Pubers dengan mengajukan migrasi terlebih dahulu.

Advertisement

“Migrasi itu diajukan lewat penyuluh pertanian, bukan KPL. Petani yang mengajukan migrasi ke Ipubers didata di tingkat kabupaten kemudian probinsi akan membantu percepatan proses migrasi itu. Diharapkan pada 2024, petani sudah dipermudah dengan fasilitas penebusan pupuk bersubsidi tetapi harus ada kepastian petani yang terdaftar di e-RDKK berhak mendapat subsidi pupuk,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, mengatakan persoalan kebijakan distribusi pupuk tergantung pada sejauh mana keberpihakan pemerintah kepada petani. Dia menilai mestinya tidak masalah jatah pupuh yang ada dihabiskan oleh petani karena pada musim tanam II jelas ada surat penambahan alokasi pupuk dari Kementan.

“Apa yang diragukan? Padahal surat dari menteri sudah jelas. Ternyata keraguan itu muncul di KPL. Menteri sudah seperti itu kok tidak dipercaya dan masih ragu. Ini masalah pembelaan petani. Kalau pupuk di Sragen dianggap masih banyak kan malah tidak jadi dialokasikan tambahannya,” kata Suratno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif