News
Rabu, 8 Mei 2024 - 22:00 WIB

Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut kembali menjalani pemeriksaan sekaligus perpanjang masa tahanan untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, penerima gratifikasi, dan TPPU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt

Solopos.com, JAKARTA – Fakta demi fakta terungkap dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam persidangan Rabu (8/5/2024), terungkap bahwa SYL meminta para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan ibadah umrah SYL di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan saksi kasus korupsi dengan terdakwa SYL, Puguh Hari Prabowo, dalam sidang pemeriksana saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Advertisement

Puguh yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat  Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu mengatakan kegiatan umrah tersebut dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada akhir tahun 2022.

“Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya,” ucap Puguh yang dikutip dari Antara.

Advertisement

“Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya,” ucap Puguh yang dikutip dari Antara.

Dia mengaku pada awalnya dipanggil oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan, Hermanto, untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna mendapatkan arahan.

Saat para pegawai dikumpulkan, ia menuturkan Kabag Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan agar masing-masing Direktorat di Kementan bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi.

Advertisement

Namun, lanjut dia, hanya pejabat di Sekretariat Jenderal Kementan yang tidak mengumpulkan uang patungan lantaran anggaran di Sekretariat Jenderal sudah tidak ada.

“Semua uangnya dikumpulkan ke Pak Jamil Baharuddin dan diserahkan oleh Pak Jamil untuk kebutuhan Pak SYL,” ucap dia.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Advertisement

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif