Foto
Selasa, 16 April 2024 - 20:55 WIB

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan (kiri) menunjukkan berkas kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Penyampaian kesimpulan tersebut merupakan bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara itu. Tim Hukum Prabowo-Gibran menyerahkan berkas kesimpulan berjumlah 70-80 lembar.

Advertisement

Mahkamah Konstitusi direncanakan akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement

Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi rekan-rekannya memberikan keterangan pers usai menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif