Soloraya
Selasa, 31 Maret 2009 - 21:39 WIB

Panwas tuding pendataan KPU tidak maksimal

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)—-Sebanyak 915 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total 731.008 yang tersebar di beberapa kecamatan di Sragen bermasalah.

Kondisi seperti itu disinyalir menjadi catatan tersendiri bagi KPU setempat bahwa selama proses pendataan yang dilakukan tahun 2008 berjalan tidak maksimal.

Advertisement

Demikian ditegaskan Ketua Panwaslu Sragen, Sugimin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/3).

Melihat hal seperti itu, Panwas Kabupaten Sragen mendesak KPU setempat untuk mengebut perbaikan data dengan segera. Karena, munculnya DPT bermasalah kali ini dinilai mengancam pelaksanaan Pemilu 2009 yang tinggal hitungan hari lagi.

“Melihat hasil sementara ini, kami jadi bertanya-tanya sebenarnya bagaimana proses awal penentuan DPT itu. Ini perlu dicatat, DPT itu ditetapkan Oktober 2008. Kemudian, anggota PPK dan PPS dibentuk Januari 2009. Terus yang jadi pertanyaan, kapan PPK dan PPS itu bekerja mendata, memvalidasi, pemutakhiran data hingga memunculkan DPT,” bingungnnya.

Advertisement

Hasil sementara persoalan DPT yang ditemukannya terletak pada masih terdaftarnya anggota TNI/Polri dalam pemilihan, munculnya nama pemilih di bawah umur, terdapat nama ganda, dan munculnya dugaan nama fiktif.

Pencermatan DPT yang dilakukan pihaknya bakal dilaporkan kepada KPU dalam waktu dekat.

“Temuan kami membuktikan kalau DPT di Sragen ini bermasalah. Hingga saat ini kami masih merekap datanya, jadi belum kami laporkan ke KPU. Kami berharap KPU tidak perlu marah ataupun justru menuding kami berkoar-koar di media, kalau memang faktanya seperti itu,” lantangnya.

Advertisement

Oleh: Ponco Suseno

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif