News
Kamis, 5 April 2012 - 18:50 WIB

RAZIA NARKOBA: SOP Kerja Sama Kemenkum HAM-BNN Segera Diterbitkan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional tidak pernah dibatalkan melainkan hanya dibekukan, untuk selanjutnya dibuatkan standar prosedur (standard operating procedure/SOP).

Amir mengatakan pembekuan kerja sama (MoU) dengan BNN terkait penindakan narkoba yang terjadi di lapas dan penerbitan SOP yang dirumuskan bersama dengan BNN untuk mencegah kembali terulangnya insiden penggerebekan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.

Advertisement

“MoU tidak pernah dibatalkan, saya bekukan, tetapi hanya dalam hitungan hari ini Insya Allah nanti ada SOP. Inilah SOP yang sedang kami rumuskan bersama dengan BNN,” kata Amir menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.

Seperti diketahui inspeksi mendadak guna menghindari narapida menyingkirkan barang bukti narkoba yang mereka miliki diwarnai insiden saat dilaksanakan di Lapas Pekanbaru, Riau. Namun karena petugas pintu utama Lapas Pekanbaru baru membuka pintu setelah lebih dari lima menit, seperti dikutip Antaranews, rombongan Wamenkumham bersama Badan Narkotika Nasional sempat berteriak dan menggedor pintu utama Lapas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif