News
Selasa, 2 April 2013 - 13:02 WIB

Ratusan Warga Batang Geruduk PN Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Ratusan warga Kabupaten Batang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (24/2/2013).

Warga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas kepada lima warga Batang yakni Castono, M Ali, Tafrihan, Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno.

Advertisement

“Kami menggelar aksi dan doa bersama menuntut majelis hakim memberikan putusan bebas lima saudara kami,” kata koordidator aksi, Roidi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif