News
Sabtu, 21 Desember 2013 - 22:31 WIB

RATU ATUT DITAHAN : Presiden Beri Lampu Hijau Pada Rano Karno

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rano Karno (JIBI/Solopos/Antara/Asep Fathulrahman)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan persetujuan atas pendelegasian tugas Gubernur Banten kepada Rano Karno.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengungkapkan Presiden telah menginstruksikan pendelegasian wewenang tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Rano, yang saat ini berposisi sebagai Wakil Gubernur Banten, diberikan wewenang untuk melaksanakan tugas Ratu Atut Choisiyah yang pada Jumat (20/12/2013) ditahan KPK, termasuk melantik Wali Kota Tanggerang.

Advertisement

“Wakil Gubernur Rano Karno diberikan wewenang melantik Wali Kota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Mendagri,” kata Djoko, Sabtu (21/12).

Menko Polhukam mengatakan Mendagri dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan Rano dan DPRD Banten untuk melaksanakan instruksi Presiden di atas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif