News
Kamis, 25 April 2019 - 19:30 WIB

Ratna Sarumpaet & Fadli Zon Janjian Via WA: Jam Berapa ke Rumahku Bos?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Sidang kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019), memunculkan fakta menarik. Saksi ahli menampilkan percakapan via WhatsApp antara Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Ratna.

Obrolan Fadli Zon dan Ratna tersebut diungkap oleh ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan bagi terdakwa. Dalam kesaksiannya, Saji mengatakan sudah merampungkan forensik terhadap akun WhatsApp Ratna. Dilansir Suara.com, hasil percakapan Ratna itu direkap dalam folder bernama “report 62811879****@s.Whatsapps.net Fadli Zon”.

Advertisement

Majelis hakim lantas meminta Saji untuk menjelaskan isi folder. Pada data yang ditampilkan, terdapat pengiriman foto oleh Ratna kepada Fadli Zon tertanggal 29 September 2018.

Awalnya, melalui WA, Ratna mengirim foto wajah lebam disertai narasi “Off the record 21 September malam bandara Bandung”. Fadli membalas ingin segera bertemu dengan Ratna Sarumpaet. “08 harus tahu apa yang mengancam saya itu,” kirim Ratna ke Fadli tertanggal 29 September 2018.

Fadli lantas membalas, “Mbak foto siapa?” dan dijawab Ratna, “Aku.”

Advertisement

Belakangan diketahui yang dimaksud 08 oleh Ratna Sarumpaet adalah Prabowo subianto. Selanjutnya pada keesokan harinya, Minggu (30/9/2018), berdasarkan isi pesan Ratna dan Fadli, diketahui mereka janjian bertemu di rumah Ratna.

“Jam berapa ke rumahku bos?” ujar Ratna ke Fadli. “Saya OTW dari DPR,” balas Fadli.

Isi percakapan Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon diungkap di sidang kasus hoaks. (Suara.com/Fakhri)

Advertisement

Selain menampilkan percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukkan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.

Untuk diketahui pada persidangan 4 April 2019, tiga karyawan Ratna, yakni Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan terjadi pertemuan pada 30 September 2018. Bahkan, ketiganya mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar Rp23 triliun sedang dibicarakan.

Menurut pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar Rp23 triliun yang isunya sedang ditahan oleh pemerintah. Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif