News
Senin, 6 Desember 2021 - 21:16 WIB

Ratas Evaluasi PPKM, Ini Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi penjelasan mengenai hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Menko Airlangga Hartarto menjelaskan, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan.

Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, menjelaskan hal itu. Kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Advertisement

Seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo, Senin (6/12/2021), Menko Airlangga mengatakan PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

Menurut Airlangga Hartarto, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

Advertisement

Menurut Airlangga Hartarto, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

Baca juga: Lindungi Keluarga Lindungi Indonesia, Kominfo: Waspada Omicron

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto juga memaparkan perkembangan situasi pandemi dan sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia. Airlangga memerinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus.

Advertisement

Menko Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan varian Omicron yang telah terdeteksi di 45 negara. WHO juga telah meminta adanya genome sequencing, membatasi kegiatan masyarakat, dan menyegerakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat rentan.

Selain percepatan vaksinasi bagi anak-anak, Presiden juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi booster terus dipersiapkan. Sehingga pada bulan Januari mendatang dapat dilakukan penyuntikan. Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut akan diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Baca juga: Perbankan dan Pengusaha Optimis Perekonomian Lekas Pulih

Advertisement

Terkait dengan persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang. Kebijakan pembatasan kegiatan saat Nataru akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Menko Perekonomian mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) di Bali. Penerapan protokol kesehatan dengan sistem bubble akan dilakukan di tempat pertemuan dan lokasi lainnya.

Terakhir, Airlangga menjelaskan bahwa hingga 3 Desember 2021 realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai 68,6 persen dari total pagu yang dianggarkan. Menko Perekonomian menyebut realisasi ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pada kuartal ketiga.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif