News
Kamis, 12 Juli 2012 - 12:12 WIB

RASKIN: Penyaluran raskin di Kulonprogo lambat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi, penyaluran raskin (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi, penyaluran raskin (JIBI/SOLOPOS/dok)

JOGJA– Penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) jatah Agustus di DI Yogyakarta terancam tak bisa maju ke Juli sebagai upaya mengerem laju kenaikan harga beras di bulan Ramadan. Hal tersebut terjadi karena terdapat keterlambatan penyaluran raskin di salah satu kabupaten di DIY.

Advertisement

Keterlambatan terjadi di Kabupaten Kulonprogo, raskin yang seharusnya untuk Juni, baru dibagikan awal Juli lalu, sedangkan
jatah Juli baru bisa dibagikan pada akhir Juli seusai penyaluran untuk Juni selesai. Padahal, menurut rencana Perum Bulog penyaluran raskin untuk Agustus bisa maju pada Juli ini dan September ke Agustus dan seterusnya,agar raskin ke-13 bisa tetap dibagikan di Desember.

Kepala Divisi Regional Bulog DIY Darsono Imam Yuwono mengatakan, sedianya Juli penyaluran raskin dilaksanakan dua kali yakni raskin
untuk jatah Juli sendiri dan raskin jatah Agustus. Menurutnya, rencana raskin double di Juli ini dilakukan agar dapat menahan kenaikan harga beras di bulan Ramadan yang jatuh di pertengahan Juli dan Agustus mendatang.

“Kalau akhir Juli belum bisa selesai semua, yang Agustus tidak bisa maju ke akhir Juli, soalnya kalau tidak cepat-cepat dikeluarkan,
raskin ke-13 tidak bisa dikeluarkan Desember, nanti hangus,” ujarnya, Kamis(12/7/2012).

Advertisement

Menurutnya, untuk penyaluran raskin Juli, Kabupaten Gunung Kidul dan Bantul telah selesai dilaksanakan sedangkan untuk Kabupaten Sleman masih dalam proses dan untuk Kota Yogyakarta rencananya penyaluran akan dilaksanakan pekan depan. Sedangkan untuk Kabupaten Kulonprogo saat ini baru menyalurkan raskin untuk jatah Juni.

“Kulonprogo terlambat karena rapatnya untuk penyaluran Juni saja baru dilakukan di bulan Juli, sehingga kalau Agustus maju Kulonprogo tidak bisa mengejar,” tambahnya.

Namun, menurutnya, apabila pada 25 Juli mendatang semua kabupaten/kota telah selesai menyalurkan raskin Juli, maka raskin untuk jatah Agustus bisa maju ke Juli.

Advertisement

“Walaupun cuma maju lima hari,namun harapannya bisa meredam harga di Lebaran nanti dan raskin September bisa maju ke Agustus dan raskin ke-13 pun tetap bisa masuk,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif