News
Rabu, 21 Januari 2015 - 01:40 WIB

RAPBN-P 2015 : Kewenangan Banggar DPR Dipangkas, Program Pemerintah Aman

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menko Perekonomian yang kini menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

RAPBN-P 2015 sedang dibahas oleh Banggar DPR. Program pemerintah diyakini mulus dalam pembahasan karena pembatasan kewenangan Banggar.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menggelar sidang kabinet paripurna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Advertisement

Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan RAPBN-P 2015 akan diketok pada 12 Februari 2015. Sejauh ini, program yang diusung oleh pemerintah aman karena terbantu Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas kewenangan Banggar DPR dalam membahas anggaran.

Menurut Sofyan Djalil, MK menyatakan dalam penetapan anggaran dan APBN, Banggar DPR hanya boleh bicara sampai satuan dua, tidak boleh sampai satuan tiga.

“Sesuai keputusan MK, DPR boleh bicara sampai satuan dua dan tidak boleh bicara sampai satuan tiga. Oleh karena hanya bicara sampai satuan tiga, maka program pemerintah aman,” jelas Sofyan.

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar dalam pembahasan RAPBN-P 2015, para menteri Kabinet Kerja konsisten dalam menjalankan program yang sudah disusun. Ada empat program prioritas pemerintah yakni maritim dan kelautan, pangan, energi, dan infrastruktur.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif