News
Rabu, 19 Agustus 2015 - 17:35 WIB

RAPBN 2016 : Jatah Anggaran Polri Rp67 Triliun, Ini Rinciannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

RAPBN 2016 disusun dan Polri dianggarkan mendapat jatah Rp67 triliun.

Solopos.com, JAKARTA – Polri mendapat jatah anggaran Rp67 triliun dalam RAPBN 2016, atau naik sekitar Rp10 triliun dari sebelumnya.

Advertisement

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan anggaran sebesar itu didorong dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Itu akan diintensifkan, jadi polisi juga harus memenuhi target itu sehingga bisa digunakan maksimal,” katanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jl. Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Kapolri mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk keperluan operasional, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, dan lainnya. Adapun untuk keperluan penyidikan akan disesuaikan kebutuhan.

Advertisement

Sementara itu terkait rencana membangun Gedung Bareskrim, Kapolri menegaskan hal tersebut masih dalam perencanaan. ” Prioritas kan diajukan jajaran cukup banyak, lihat kebijakan pemerintah juga,” katanya.

Seperti diketahui sesuai catatan RUU APBN 2016, anggaran Polri tercatat sebesar Rp 67,2 triliun. Adapun beberapa program yang direncanakan Polri adalah:

1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri sebesar Rp 31,8 triliun.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri sebesar Rp 14,8 triliun.
3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri sebesar Rp 425 miliar.
4. Program Penelitian dan Pengembangan Polri sebesar Rp 17,4 miliar.
5. Program Pendidikan dan Latihan Aparatur Polri sebesar Rp1, 24 triliun.
6. Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri sebesar Rp452 miliar.
7. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp1,038 triliun.
8. Program Kerjasama Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp189 miliar.
9. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan sebesar Rp1,2 triliun.
10. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp10,8 triliun.
11. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp2,4 triliun.
12. Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi sebesar Rp2,5 triliun.
13. Program Pengembangan Hukum Kepolisian sebesar Rp33,2 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif