News
Senin, 11 Maret 2013 - 19:33 WIB

RAIH UNS AWARD: Mahfud Nilai Sebagai Penghargaan Hakim Konstitusi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UNS, Ravik Karsidi menyerahkan piagam penghargaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Award 2013 Parasamya Adi Karya Anugraha Yustisia Baraya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD di Auditorium UNS, Kentingan, Solo, Senin (11/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Rektor UNS, Ravik Karsidi menyerahkan piagam penghargaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Award 2013 Parasamya Adi Karya Anugraha Yustisia Baraya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD di Auditorium UNS, Kentingan, Solo, Senin (11/3/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD, menerima penghargaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Award 2013 Parasamya Adi Karya Anugraha Yustisia Baraya, di auditorium kampus setempat, Senin (11/3/2013).

Advertisement

Dalam sidang senat terbuka dies natalis ke 37 UNS itu, Mahfud MD mengatakan penghargaan itu sekaligus menjadi penghargaan bagi hakim konstitusi. Sebab, selama menjalankan tugasnya dia merasa tidak pernah sendirian.

“Penghargaan ini sekaligus merupakan penghargaan bagi hakim konstitusi seluruh kepaniteraan MK. Mereka berhak bersama saya mendapatakan anugerah ini,” paparnya saat menyampaikan pidato ilmiah dalam sidang senat terbuka dies natalis ke-37 UNS, Senin siang.

Sebagai diri pribadi, dia merasa bangga dan terhormat telah ditunjuk untuk mendapatkan penghargaan itu. Padahal, dia merasa melakukan hal yang biasa saja.

Advertisement

“Saya ingin mengatakan, yang saya kerjakan itu biasa saja karena itulah yang harus saya lakukan sebagai pejabat. Mungkin, karena saya bekerja normal-normal saja, yang lain tidak normal sehingga saya dapat penghargaan,” katanya sambil tertawa.

Sementara itu, Rektor UNS, Ravik Karsidi, mengatakan penghargaan itu merupakan penghargaan tertinggi UNS dalam pengembangan keilmuan kemasyarakatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif