News
Kamis, 31 Januari 2013 - 12:18 WIB

Raffi Ahmad Positif Gunakan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad (JIBI/Kabar24)

Raffi Ahmad (JIBI/Kabar24)

JAKARTA — Setelah menemui pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrachman menyebut pemandu acara televisi Raffi Ahmad sudah dinyatakan menyalahgunakan narkoba.

Advertisement

“Itu sebutannya positif sebagai korban pengguna,” kata Hamidah saat ditanya tentang hasil pemeriksaan terhadap Raffi di kantor BNN Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut dia, Raffi menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri. Artis berusia 25 tahun itu disebut sebagai korban peredaran narkoba di Indonesia.

Hamidah juga menjelaskan bahwa Raffi menggunakan derivat katinon, zat yang sudah disepakati oleh Kompolnas dan BNN ada di dalam undang-undang. “Kita sama-sama melihat itu ada (di UU),” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya BNN menyatakan tujuh dari delapan orang yang masih ditahan positif menyalahgunakan narkoba.mMenurut BNN inisial orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba yakni K, W, M, MF, J, R dan RJ.  Hamidah juga mengungkapkan bahwa status Raffi dan tujuh orang lainnya yang masih ditahan oleh BNN akan diumumkan besok.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Narkoba Positif Raffi Ahmad
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif