News
Selasa, 29 Januari 2013 - 16:01 WIB

RAFFI AHMAD DITANGKAP: Pemilik Barang Bukti Belum Diketahui

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

JAKARTA — Pemilik dua linting ganja dan 14 butir kapsul yang serupa ekstasi yang ditemukan di kediaman presenter Raffi Ahmad masih samar.

Advertisement

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyatakan penyidik belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan benda-benda tersebut di TKP.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan, belum diketahui pemilik barang bukti tersebut. Pemeriksaan 3×24 jam tahap kedua sudah diajukan penyidik,” ungkap Sumirat saat jumpa pers, Selasa (29/1/2013).

Sumirat juga mengklarifikasi sebanyak 14 butir kapsul yang semula diklaim sebagai methylenedioxy methamphetamine atau dikenal sebagai ekstasi bukan jenis narkoba baru melainkan mengandung zat baru yang masih diteliti.

Advertisement

Dia menjelaskan zat baru tersebut ditemukan pada dua orang dari total 17 orang yang diamankan pada Minggu (27/1/2013).  Zat baru itu disebut 3,4-methylenedioxy methcathinone atau methylone.

Oleh karena itu, lanjutnya, BNN menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam mengungkap identitas zat tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif