News
Selasa, 29 Januari 2013 - 20:43 WIB

RAFFI AHMAD DITANGKAP: BNN Selesai Periksa 17 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah selesai melakukan pemeriksaan laboratorium kasus narkoba kelompok artis Raffi Ahmad dan ditemukan zat yang disebut MDMC.

“Pemeriksaan laboratorium terhadap 17 orang sudah selesai dilaksanakan, hasilnya sudah diserahkan kepada penyidik,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN, Kuswardani, di Jakarta pada Selasa (29/1/2013).

Advertisement

Kurwardani mengatakan bahwa zat baru yang ditemukan dari hasil laboratorium yakni 3,4 methylene dioxymethcathinone atau biasa disingkat MDMC sudah beredar selama kurang lebih 4 tahun di negara-negara ASEAN.

Zat tersebut bersifat halusinogen dan berpotensi menimbulkan adiksi terhadap pengonsumsi MDMC. Secara organik dapat diekstrak dari tumbuhan dan ada pula yang sintetis, dalam arti sengaja diproduksi.

MDMC banyak diproduksi dan bersumber dari negara-negara di Afrika.

Advertisement

“Kami telah melakukan koordinasi dengan BPOM, salah satunya untuk mencegah penyebarluasan zat yang dinilainya berbahaya itu,” kata Kurwardani.

Pada beberapa negara, zat tersebut sudah dikategorikan psikotropika dan dinyatakan ilegal seperti Selandia Baru, AS, dan Inggris.

Di negara ASEAN belum ada aturan penggunaan zat ini sehingga BNN mendorong agar zat ini juga diatur dalam undang-undang, katanya. (Antara/ms)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif