News
Selasa, 29 Januari 2013 - 14:38 WIB

RAFFI AHMAD DITANGKAP: Belum Ada Penetapan Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

JAKARTA — Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menetapkan tersangka atas penangkapan 17 orang di rumah Raffi Ahmad di Jl Gunung Balong Kavling VII No 16 I, Lebak Bulus, Jaksel, Minggu (27/1/2013) pagi. Pihak BNN masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang tersebut. Pasalnya, Selasa (29/1/2013), sudah dibebaskan tujuh orang karena tak cukup bukti.

Advertisement

Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyatno mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak lainnya dalam pemeriksaan bahan-bahan kimia di barang bukti milik 10 orang yang ditangkap itu.

“Belum ada (tersangka). Kami lakukan koordinasi untuk melakukan penelitian bahan-bahan kimia,” ujar Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Selasa.

Sebelumnya, tujuh orang, diantaranya artis Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar dibebaskan setelah tidak cukup bukti dan hasil tes urine negatif mengonsumsi narkoba.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BNN Raffi Ahmad Tersangka
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif