News
Rabu, 30 Januari 2013 - 17:49 WIB

RAFFI AHMAD DITANGKAP: 2 Orang Terbukti Gunakan Katinona

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Dari 10 orang yang masih ditahan BNN terkait penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad, ternyata hanya dua orang yang terbukti menggunakan katinona.

Selebihnya, tiga orang dinyatakan tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan 5 orang lainnya mengkonsumsi ganja dan ekstasi.

Advertisement

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menyampaikan ketiga orang yang tidak terbukti mengkonsumsi narkoba dan akan segera dibebaskan itu berinisial WH, W, dan SD yang sudah diperiksa penyidik BNN sejak Minggu (27/1/2013).

“Ketiga orang ini terbukti negatif terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga akan kami pulangkan,” ujar Sumirat saat jumpa pers, Rabu (30/1/2013).

Ia tidak menolak saat wartawan menyebut Wanda Hamidah sebagai kepanjangan dari WH.

Advertisement

Sumirat menegaskan, tujuh orang yang belum akan diizinkan pulang adalah mereka yang terbukti positif menggunakan obat-obatan terlarang, yakni R, RJ, K, W, M, MF, dan J.

Lebih lanjut, dia memaparkan dari ketujuh orang tersebut, dua orang terindikasi mengkonsumsi ganja, dua orang positif gunakan ekstasi, dan satu orang positif menggunakan ganja dan ekstasi. Adapun, dua orang lainnya terbukti mengkonsumsi zat turunan katinona. (JIBI/yri/sae)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif