News
Selasa, 19 Februari 2013 - 09:34 WIB

Raffi Ahmad Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raffi Ahmad (http://showbiz.liputan6.com/read/451821/raffi-ahmad-terima-gosip-sebagai-cobaan)

Raffi Ahmad (http://showbiz.liputan6.com/read/451821/raffi-ahmad-terima-gosip-sebagai-cobaan)

JAKARTA--Proses hukum tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Raffi Ahmad, dipastikan tetap bergulir meskipun presenter kondang itu menjalani rehabilitasi.

Advertisement

Pada Senin (18/2/2013) malam, Raffi dipindahkan dari rumah tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang ke panti rehabilitasi BNN di Desa Wates Jaya, Desa Cigombong, Lido, Jawa Barat.

Deputi Penindakan BNN Irjen Polisi Benny Mamoto mengatakan pemindahan pemuda 26 tahun itu ke panti rehabilitasi merupakan rekomendasi pemeriksaan BNN dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, yakni Raffi memerlukan rehabilitasi medis.

“Sambil menunggu proses hukumnya sedang berjalan, RA direhab,” ujar Benny ketika dihubungi Bisnis.com, Selasa (19/2/2013).

Advertisement

Dua pekan lalu, Raffi menjalani pemeriksaan ke RSKO supaya BNN mendapatkan second opinion yang obyektif dalam menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Benny, dalam kondisi fisik dan psikis demikian, tersangka perlu menjalani rehabilitasi atau tidak, berdasarkan rekomendasi RSKO.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif