News
Rabu, 4 Juli 2012 - 20:03 WIB

RADIO Jangan Hanya Siarkan Berita Media Online

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Lembaga penyiaran radio diharapkan jangan hanya sekedar mengambil berita dari media online, tapi memproduksi materi berita sendiri supaya hasilnya akurat.

Harapan ini diungkapkan Kordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Isdiyanto pada ‘Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran: Etika Jurnalistik Penyiaran’ di Semarang, Rabu (4/7/2012).

Advertisement

Pasalnya, menurut ia, sekarang masih banyak radio di Jateng yang hanya sekadar mengambil berita dari media ‘online’, kemudian disiarkan kepada publik.

“Kami menyayangkan ini, sebab kalau terjadi kesalahan pada materi berita media online yang disiarkan, maka radio bersangkutan menanggung resiko hukum,” katanya.

Untuk itu, Isdiyanto mengimbau agar lembaga penyiaran radio memproduksi materi berita sendiri, dengan menugaskan reporter di lapangan, sehingga data yang disajikan kepada publik akurat.

Advertisement

“KPID mendorongan kepada pemilik radio untuk membuat materi pemberitaan sendiri. Kami juga sudah menggelar pelatihan jurnalistik penyiaran,” ujarnya.

Sosialisasi yang diselenggerakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini, juga menghadirkan narasumber Ketua KPID Jateng, Budi Sudaryanto, mantan Kepala RRI Semarang, Bagus Giharto dengan moderator anggota KPID Jateng, Zaenal Abidin Petir.

Bagus Giharto dalam kesempatan itu mempertanyakan peran dari KPI sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran televisi dan radio. Menurut dia, peran KPI belum signifikan, dikarenakan masih banyak terjadi penyimpangan isi materi siaran televisi dan radio yang dibiarkan, tanpa ada teguran atau sanksi.

Advertisement

“KPI jangan hanya sekadar ada sebagai pelengkap demokrasi, tapi harus mempunyai peran nyata,” tandas dia.

Anggota KPID Jateng, Zaenal Abidin Petir, menyatakan untuk mengawasi isi siaran televisi dan radio telah membentuk lembaga pengawas penyiaran independen di 20 kabupaten/kota.

”Lembaga pengawas ini beranggotakan berbagai elemen masyarakat, seperti Fatayat NU, Aisyiyah Muhammadiyah dan lainnya,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci : Berita Media Online Radio
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif