News
Jumat, 16 Juni 2023 - 19:20 WIB

Rabies di Kabupaten TTS Renggut 3 Nyawa, Korban Digigit Anjing 307 Orang

Newswire  /  Abu Nadzib  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Seekor anjing diduga rabies diikat di salah satu rumah. (ANTARA/Fransiska Nuka)

Solopos.com, JAKARTA — Penyakit anjing gila atau rabies menggejala di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, kasus rabies sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) dengan jumlah korban meninggal tiga orang.

Advertisement

Sementara jumlah orang yang tergigit anjing yang diduga membawa virus rabies sebanyak 307 orang.

Kasus rabies itu menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Advertisement

Kasus rabies itu menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Sudah tiga orang yang meninggal karena terlambat menerima vaksin antirabies (VAR),” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten TTS, Dianar Atti, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan perkembangan kasus gigitan rabies di kabupaten tersebut sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

Advertisement

Dijelaskan dia, orang dewasa yang meninggal pada Mei lalu itu diketahui digigit pada akhir April.

Sementara dua anak balita itu digigit pada 7 Mei 2023 namun baru dilaporkan digigit anjing pada 31 Mei

“Saat itu gejala-gejala rabies sudah ada,” kata dia.

Advertisement

Bocah berusia 3,5 tahun itu sempat dirawat selama beberapa hari namun akhirnya pada 13 Juni meninggal dunia.

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Anti Rabies TTS, Addy Tallo mengatakan mereka yang sudah memiliki gejala rabies sudah tidak mungkin bisa disuntikkan VAR karena sudah pasti tidak akan mempan vaksinnya.

“Mereka terlambat melaporkan sehingga sulit ditangani lagi,” tambah dia.

Advertisement

Berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sampai dengan Rabu (14/6/2023) kemarin, jumlah kasus gigitan anjing rabies di TTS berjumlah 307 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 90 desa dan 25 kecamatan dari 32 kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif