News
Rabu, 9 Maret 2022 - 20:30 WIB

Putusan PTUN dan MA Abaikan Kepentingan dan Hak Asasi Warga Desa Wadas

Eksaminasi publik oleh para akademikus bertempat di Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menemukan fakta ada pengabaian hak asasi warga Desa Wadas dalam proses peradilan tata usaha negara.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Para perempuan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah memperingari Hari Perempuan Internasional pada Selasa (8/3/2022) dengan menyerukan lagi penolakan atas rencana penambangan batu andesit di desa tersebut. (Twitter Wadas Melawan)

Solopos.com, SOLO – Eksaminasi publik yang dilakukan para akademikus bertempat di Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Rabu (9/3/2022), menemukan fakta ada pengabaian hak asasi warga Desa Wadas dalam proses peradilan tata usaha negara.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif