St. I Nyoman Ary Wahyudi Herdanang Ahmad Fauzan Jibi Newswire Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara membuka jalan percepatan pemulihan kinerja dan menjadi fondasi penting bagi pihak yang melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.