News
Kamis, 16 Desember 2021 - 09:06 WIB

Putusan PKPU Membuka Jalan Pemulihan Kinerja Garuda

Dalam status PKPU membuat Garuda punya waktu leluasa menyusun strategi restrukturisasi utang-utang jumbo tersebut, namun risiko tetap ada. Dalam beberapa kasus negosiasi dengan penggugat tidak selalu berjalan mulus.

St. I Nyoman Ary Wahyudi   Herdanang Ahmad Fauzan   Jibi   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi (kiri) bersama Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies (kanan) memegang mock up kartu kredit dan kartu debit co-brand BNI Garuda di sela-sela konferensi pers Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara membuka jalan percepatan pemulihan kinerja dan menjadi fondasi penting bagi pihak yang melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif