Ichwan Prasetyo | Solopos.com
SOLOPOS.COM - Aspirasi warga di Jambi setelah setahun pemberlakuan UU Cipta Kerja. (Antaranews.com)
Solopos.com, SOLO – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyimpulkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji formil Undang-undang tetang Cipta Kerja (UUCK) menciptakan ambiguitas.