Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) direncanakan akan menerima rekomendasi akhir Tim 8 besok pagi. Menkum HAM Patrialis Akbar menyerahkan semua keputusan kepada SBY menanggapi rekomendasi tim pencari fakta kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah ini.
“Ini bukan kewenangan saya, tapi kita serahkan saja pada Presiden,” ujar Patrialis.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers program 100 hari Departemen Hukum dan HAM di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/11). Menurut politisi PAN ini, apapun yang akan diputuskan SBY pasti sudah dipikirkan secara matang.
“Apalagi kan Presiden yang membentuk Tim 8 itu. Isinya orang-orang pintar semua. Tunggu keputusan Presiden saja,” jelasnya.
Dalam rekomendasi sementara yang lalu, Tim 8 menilai dakwaan terhadap Bibit-Chandra lemah. Selain itu Tim 8 juga meminta agar perkara ini tidak dilanjutkan ke pengadilan.
dtc/isw