News
Senin, 10 Maret 2014 - 18:27 WIB

Putri Raja Arab 13 Tahun Dikurung di Vila Istana

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raja Arab Saudi Abdullah (JIBI/Solopos/Reuters/Hassan Ali)

Solopos.com, SOLO – Pengakuan mengejutkan datang dari dua anak perempuan Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz. Putri Ahar, 42, dan Jawaher, 38, kedua putri Raja Abdullah itu mangatakan telah dikurung pada sebuah vila yang dijaga ketat di sekitar kompleks kerajaan di Jeddah, Saudi Arabia selama 13 tahun.

Pembatasan yang diberikan bagi Sahar dan Jawaher itu menurut mereka telah melampaui hukum yang ditetapkan di negara tersebut. Dalam pengakuan melalui email dan telepon kepada The Sunday Times, Sahar dan Jawaher mengklaim bahwa saudara mereka Hala, 39, dan Maha, 41, juga ditahan di vila-vila terpisah di kompleks kerajaan di Jeddah itu.

Advertisement

Klaim mereka seakan memberikan penjelasan kepada dunia betapa para perempuan di kerajaan itu diperlakukan berbeda dengan pada laki-laki. Dilasnir Daily MaiI, Minggu (9/3/2014), ibu mereka Alanound Alfayez yang telah bercerai dengan Raja Saudi Abdullah telah melaporkan hal itu secara tertulis kepada lembaga hak asasi manusia PBB agar turut serta membantu mereka.

Ia mengatakan kepada Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB bahwa putrinya telah dipenjara tanpa keinginan mereka dan membuat anak-anaknya terputus dari dunia luar. Sahar dan Jawaher juga mengatakan dalam sebuah email bahwa mereka berada dalam rumah yang tertutup dan ditinggalkan seorang diri. Seluruh pekerjaan rumah tangga mereka lakukan sendiri tanpa bantuan dari siapapun.

Raja Abdullah naik takhta menjadi Raja Arab Saudi pada tahun 2005. Ia memiliki kekayaan besar yang menampatkan dirinya sebagai orang terkaya Dunia. Ia menikahi dengan Alfayez yang saat itu masih berusia 15 tahun di saat Raja Abdullah telah berumur 40 tahun. Pernikahan mereka berakhir satu dekade kemudian setelah sang raja menceraikannya.

Advertisement

Sebelumnya, salah seorang putrinya mengatakan keinginannya untuk menjadi seorang karyawan dan berkerja paruh waktu, namun ia langsung dikarantina oleh sang raja. Ia menyatakan tak ingin salah seorang putrinya menjadi karyawan dan bekerja. Hukum di Arab Saudi, melarang perempuan dilarang bepergian, melakukan bisnis, atau menjalani prosedur medis tertentu tanpa izin dari wali mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif