News
Rabu, 12 Desember 2018 - 13:00 WIB

Putri Pendiri Huawei Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Kanada

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pengadilan Kanada akhirnya mengabulkan permohonan pembebasan penahanan dengan jaminan bagi petinggi perusahaan raksasa telekomunikasi China Huawei, Meng Wanzhou, Selasa (11/12/2018) yang ditangkap oleh Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan penipuan.

Pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 10 juta dolar Kanada (sekitar Rp108,9 miliar) atas Meng. Langkah itu dilihat dapat menurunkan kemarahan China atas penahanan Meng.

Advertisement

Meng, 46, adalah direktur keuangan Huawei Technologies Co Ltd serta putri pendiri perusahaan tersebut. Ia ditahan sejak 1 Desember 2018.

Meng menghadapi tuduhan Amerika Serikat bahwa ia telah menyesatkan sejumlah bank multinasional soal transaksi-transaksi terkait Iran, yang membuat bank-bank tersebut berisiko melanggar ketetapan AS soal sanksi.

Advertisement

Meng menghadapi tuduhan Amerika Serikat bahwa ia telah menyesatkan sejumlah bank multinasional soal transaksi-transaksi terkait Iran, yang membuat bank-bank tersebut berisiko melanggar ketetapan AS soal sanksi.

Dalam persidangan di Vancouver, British Columbia, Hakim William Ehrcke mengabulkan permohonan jaminan atas Meng. Direktur keuangan Huawei itu akan menjalani pengawasan, jam malam dan syarat-syarat lainnya.

Jika hakim Kanada memutuskan kasus Meng cukup kuat, menteri kehakiman Kanada harus memutuskan apakah Kanada akan mengekstradisinya.

Advertisement

Penahanan Meng semakin menurunkan hubungan China dengan AS serta Kanada pada saat ketegangan di antara mereka sendiri sudah tinggi terkait perang dagang yang sedang berlangsung serta tuduhan AS bahwa China melakukan pemata-mataan.

China telah mengancam akan bertindak keras jika Kanada tidak segera membebaskan Meng. Para pengulas mengatakan bahwa pembalasan Beijing soal penahanan itu kemungkinan akan terjadi.

Departemen Luar Negeri AS sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warga negara AS, kata dua sumber pada Selasa (11/12/2018).

Advertisement

Meng ditahan pada 1 Desember, sebagai bagian dari penyelidikan yang dilancarkan Amerika Serikat, ketika ia sedang berganti pesawat di Vancouver.

Meng mengatakan dirinya tidak bersalah dan akan menantang tuduhan-tuduhan itu di AS jika ia diekstradisi.

Untuk saat ini, Meng diharuskan tetap berada di Kanada, memasukkan lima nama penjamin serta berada di bawah pengawasan dan keamanan elektronik jika ia meninggalkan kediamannya.

Advertisement

Meng diperintahkan kembali menghadiri persidangan pada 6 Februari untuk menentukan kehadirannya pada persidangan-persidangan selanjutnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif